KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
|
Pegunungan Arfak, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung KPU Kabupaten Pegunungan Arfak.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan diselenggarakan sebagai bagian dari upaya KPU untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, perwakilan Kodim, serta Kapolres Pegunungan Arfak, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung tahapan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Pegunungan Arfak menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 32.931 pemilih. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 279 pemilih yang tersebar di 10 distrik yang ada di kabupaten Pegunungan Arfak, dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan 2024 yang tercatat sebanyak 32.652 pemilih.
Penambahan jumlah pemilih ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan oleh KPU, guna mengakomodasi dinamika data kependudukan, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, serta pemilih yang pindah domisili atau meninggal dunia serta pemilih yang alih status menjadi TNI dan POLRI.
KPU Kabupaten Pegunungan Arfak mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari seluruh pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Diharapkan, kegiatan ini dapat terus meningkatkan kualitas daftar pemilih dan mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
Penulis : Sefa
Editor : Septinus Iryo