KPU KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK TETAPKAN DPT PEGAF 32.652 PADA PEMILIHAN TAHUN 2024
|
ARFAK- Bawaslu pegunungan Arfak lakukan pengawasan melekat terhadap proses penetapan DPT Tingkat Kabupaten pegunungan arfak dalam Pilkada 2024 Sebanyak 32,625 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada tahun 2024 ditetapkan, jumat (21/9/2024). Penetapan DPT melalui rapat pleno itu dilaksanakan di gedung KPUD pegunungan arfak yang di awasi langsung oleh Yairus dowansiba selaku ketua Bawaslu, mengatakan dalam memastikan keakuratan data pemilih, Bawaslu pegaf lakukan pengawasan melekat di tiap tahapan Pilkada, termasuk pengawasan penetapan DPT jelasnya.
Yairus menegaskan Bawaslu pegaf memastikan keakuratan DPT yang ditetapkan dan sesuai dengan prosedur pemutakhuran data pemilih.
"Dalam rangka memastikan agar DPT yang dihasilkan ini betul-betul DPT yang bisa kita pertanggungjawabkan ke publik soal keakuratan datanya, sesuai dengan prinsip pemutakhiran data pemilih," ujar yairus. Ia menambahkan, Bawaslu pastikan bahwa DPT berjumlah 32,652 yang telah ditetapkan, tidak adalagi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yairus, memastikan Tindaklanjut Dari 2 Saran perbaikan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak sudah diakomodir kpu Lebih lanjut, Bawaslu pegaf jelaskan terhadap proses kali ini mengalami kenaikan pemilih jumlah DPT “Sebanyak 16,335, DPT Perempuan dan 16,317 DPT Laki-laki dimana penambahan 192 pemilih dari total jumlah DPS 32,460 menjadi 32,652 pemilih tetap di Kabupaten pegunungan Arfak “ pungkasnya
Penulis : Sefa
Editor : JK