Tingkatkan Kapasitas SDM Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Gelar Rapat Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran
|
Tingkatkan Kapasitas SDM Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Gelar Rapat Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran
\t\t\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\n\t\t\t\t\t\t\t
\t\t\t\t\t\t\t\t\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\tFoto dokumentasi bimtek Penanganan Pelanggaran\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\n\t\t\nMengingat Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi salah satu daerah yang rawan akan Pelanggaran Pemilu pada pemilihan tahun-tahun sebelumnya maka Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar rapat peningkatkan kapasitas sumber daya manusi dalam hal Penanganan Pelanggaran Pemilu, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 24 Juni2022 bertempat di kantor sekertariat penghubung Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak(Manokwari).
\n\nKegiatan ini tidak hanya diikuti oleh Komisioner dan Staf divisi HPPPS saja, tetapi juga diikuti oleh ketiga Komisioner, Koorsek dan seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, dalam kegiatan ini juga turut hadir Kabag HPPPS Sefnat Kareth.SH didampingi dua orang Staf HPPS Bawaslu Provinsi Papua Barat, dalam sambutannya beliau menuturkan Staf adalah ujung tombak, untuk itu diharapkan agar setiap Staf dapat memahami teknis Penanganan Pelanggaran, beliau juga menambahkan materi yang akan dipaparkan merupakan ketentuan yang berlaku saat ini, namun dalam pelaksanaannya, Pengawas Pemilu juga harus memperhatikan kondisi di lapangan, aturan akan tetap ditegakkan namun keselamatan Pengawas Pemilu juga tidak kalah penting “pungkasnya”
\n\nAdapun materi yang dipaparkan dalam kegiatan ini merupakan ketentuan pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Teknis Penanganan pelanggaran Pemilu, mulai dari tahap penerimaan laporan dugaan pelanggaran, verifikasi, hingga tahap putusan suatu laporan, disamping itu pemateri juga memaberikan pemahaman terkait Hukum Acara yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran itu sendiri. Setelah materi diberikan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan simulasi penerimaan Laporan dugaan Pelanggaran yang disimulasikan langsung oleh para Staf Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak. akhir dari kegiatan ini Hilarius Yerwuan Staf Divisi HPPPS Bawaslu Provinsi Papua Barat yang hadir sebagai pemateri meminta kepada seluruh Staf agar banyak mempelajari Peraturan Bawaslu terkait Penanganan Pelanggaran sebagai bekal masing-masing dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 nanti. (Alex)
\n"