Lompat ke isi utama
Berita
Penyerahan SK dan BA Pleno PDPB Tw IV dari KPU Kab. Pegunungan Arfak kepada Bawaslu Kab. Pegunungan Arfak
humas
Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 33.003 orang, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 223/PL.01.2-BA/9212/2025. Penetapan ini menjadi data resmi yang akan digunakan sebagai dasar dalam pemut
Penyerahan SK dan BA Pleno PDPB Tw IV dari KPU Kab. Pegunungan Arfak kepada Bawaslu Kab. Pegunungan Arfak
humas
Anggi, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Pegunungan Arfak, Anggi, Senin (8/12/2025).
-
humas
Pegunungan Arfak, 3 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pegunungan Arfak.
-
humas
Pegunungan Arfak, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung KPU Kabupaten Pegunungan Ar
-
humas
Pegunungan Arfak, Dalam Upaya meningkatkan pengetahuan Masyarakat terkait Pengawasan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Arfak melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Non Perbawaslu kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pegunu